Sejarah Partai Politik

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang 
Partai politik, selanjutnya disingkat parpol, adalah produk masyarakat Barat yang dimulai di Inggeris pada abad ke 17. Parpol dibentuk dalam rangka pikiran Barat bahwa Negara adalah organisasi kekuasaan untuk menjamin bahwa kehidupan antara Individu yang semua bebas dan berkuasa tidak mengakibatkan masalah sekuriti pada Individu.
Organisasi kekuasaan yang dibagi dalam kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif atau Trias Politica, merupakan perimbangan (checks & balances) antara tiga kekuasaan itu. Untuk menjadikan kekuasaan legislatif mampu melakukan kontrol yang efektif terhadap dua kekuasaan lainnya, khususnya terhadap eksekutif, rakyat di Inggeris pada tahun 1678 membentuk partai politik, yaitu Tory. Parpol ini dalam abad ke 19 berkembang menjadi Partai Konservatif yang seringkali berkuasa di negaranya hingga masa kini. Kemudian parpol meluas di seluruh dunia, dan sejak permulaan abad ke 20 menjadi wahana penting dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Menjadi pertanyaan bagaimana parpol sebagai produk Barat dapat menjadi organisasi dan wahana efektif dalam Republik Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila. Sesuai dengan Pancasila negara bukan organisasi kekuasaan, melainkan organisasi kesejahteraan. Tulisan ini berusaha mencari jawaban terhadap pertanyaan itu untuk kepentingan masa depan kehidupan bangsa Indonesia yang adil, maju dan sejahtera. Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam suatu masyarakat, yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, dengan sendirinya menuntut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya melalui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman di beberapa negara dunia ketiga menunjukkan, pembentukan partai baru tidak akan banyak bermanfaat, kalau sistem kepartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui. Suatu sistem kepartaian baru disebut kokoh dan adaptabel, kalau ia mampu menyerap dan menyatukan semua kekuatan sosial baru yang muncul sebagai akibat modernisasi. Dari sudut pandang ini, jumlah partai hanya akan menjadi penting bila ia mempengaruhi kapasitas sistem untuk membentuk saluran-saluran kelembagaan yang diperlukan guna menampung partisipasi politik. Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus memiliki dua kapasitas.
Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan. Kedua, mencakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik.Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik. Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat. Gunanya penulis membahas judul ini ialah untuk untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan partai politik, agar dapat mengetahui lebih jelasnya, penulis akan membahasnya pada bab-bab berikutnya.







B.   Perumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari partai politik, sejarah serta asal-usulnya ?
2.      Apa saja basis dari partai politik itu sendiri serta bagaimana dengan tipe-tipenya ?


C.   Tujuan Penulisan
1.      Penulisan makalah ini diharapkan bisa mengembangkan kajian studi Ilmu Pemerintahan khususnya berkaitan mengenai partai politik.
2.      Penulisan makalah ini dapat memberikan suatu pelajaran yang berguna mengenai sejarah partai politik.
D.   Manfaat Penulisan
a.      Manfaat Teoretik
Sebagai kontribusi akademis guna mengetahui sejarah dan perkembangan  partai politik dari awal munculnya partai politik hingga sampai sekarang ini.
b.      Manfaat Praktis
Sebagai kontribusi pemikiran dan masukan bagi para pengamat dan lembaga-lembaga yang terkait dengan partai politik.








BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi partai politik
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Dalam rangka memahami partai politik sebagai salah satu komponen infrastruktur politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai partai politik, yakni:
 Carl J. Friedrich: partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
R.H. Soltou: partai Politik adalah sekelompok warga negara  yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Sigmund Neumann: partai politik adalah organisasi  dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.

Miriam Budiardjo : partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Max weber : Partai politik adalah institusi yang dianggap penting dan sine qua non dalam sistem demokrasi modern.partai politik memainkan peran sentral dalam menjaga pluralisme ekspresi politik dan menjamin adanya partisipasi politik.
Ranney dan Kendal : partai politik adalah sebagai grup atau sekelompok masyarakat yang memiliki tingkat otonomi tinggi untuk mencalonkan dan terlibat dalam pemilu dengan harapan mendapatkan serta menjalankan kontrol atas birokrasi dan kebijakan publik.
 Ramlan Surbakti : partai politik adalah Kelompok anggota yang terorganisasikan secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu, dan yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan melalui pemilihan umum guna melaksanakan alternatif kebijakan umum yang mereka susun.
Inu Kencana dkk juga mengemukakan pendapat tentang definisi partai politik[1].
 J. A. Corry dan Henry J. Abraham : “Partai Politik Suatu Tinjauan Umum”, yaitu : “Political party is a voluntary association aiming to get control of the government by filling elective offices in the government with its members (Partai politik merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan dengan cara menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan pemerintahan)”.
Partai politik dalam UU No. 31 Tahun 2002 pasal 1 (1) adalah: “Organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Dalam UU No.2 Tahun 2008 pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.

B.   Sejarah serta asal-usul partai politik
a.         Sejarah partai politik
Sejarah partai politik Sejarah Partai Politik di Dunia Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat. Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat.
 Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis. Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.
Dalam perkembangannya selanjutnya di dunia barattimbul pula partai yang lahir di luar parlemen[2]. Partai-partai ini kebanyakan bersandar pada suatu asas atu ideologi atau weltanschauung tertentu seperti sosialisme, fasisme, komunisme, kristen demokrat, dan sebagainya. Dalam partai semacam ini disiplin partai lebih ketat.
Di barat, ada konsensus di antara para intelektual tentang masalah politik, yaitu : diterimanya negara kesejahteraan (welfare state); diidamkannya desentralisasi kekuasaan; sebuah sistem ekonomi campuran (mixed ekonomy) dan dan pluralisme politik (political pluralism)[3].
 Sejarah partai politik di Indonesia Parpol yang pertama ada di Indonesia adalah De Indische Partij yang pada 25 Desember 1912 dibentuk Douwes Dekker, Tjipto Mangunkoesoemo dan Ki Hadjar Dewantara ketika Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Tujuan parpol itu adalah mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Sekalipun paham Indonesia baru ditegaskan pada 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda, namun para pendiri parpol ini sudah dilandasi oleh pikiran bahwa seluruh rakyat Hindia Belanda merupakan kesatuan.


Pada tahun 1911 Haji Samanhudi membentuk Sarikat Dagang Islam (SDI) sebagai organisasi untuk mengejar perbaikan nasib rakyat Indonesia dalam daerah jajahan Hindia Belanda. Pada tahun 1912 Haji Oemar Said Tjokroaminoto memberikan kepada SDI nama baru, yaitu Sarikat Islam (SI), karena hendak meluaskan perjuangannya tidak terbatas pada bidang ekonomi saja.
Dengan begitu SI juga melakukan perjuangan politik. Meskipun tidak secara resmi dinamakan partai politik, tetapi melihat sifat perjuangannya SI adalah satu parpol. Maka boleh dikatakan bahwa sejarah parpol di Indonesia bermula pada tahun 1912. Setelah itu telah berkembang berbagai parpol di Indonesia, baik yang berorientasi nasionalisme, agama maupun sosialisme. Di masa penjajahan Belanda jelas sekali bahwa mayoritas parpol bertujuan mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia, kecuali beberapa parpol yang dibentuk orang-orang Belanda atau orang-orang yang dekat dengan kepentingan penjajahan Belanda. Yang menonjol adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mulanya bernama Perserikatan Nasional Indonesia, dibentuk pada 4 Juli 1927 oleh Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr. Iskak Tjokrohadisuryo dan Mr. Sunaryo . Kemudian pada tahun 1928 berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia dan dipimpin Ir Sukarno atau Bung Karno yang pada 17 Agustus 1945 bersama Drs Mohamad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia atas nama rakyat Indonesia. Pada 1 Juni 1945 Bung Karno menyampaikan pandangannya depan Panitya Persiapan Kemerdekaan tentang Pandangan Hidup Bangsa (Weltanschauung). Uraian yang beliau beri nama Pancasila kemudian diterima sidang dan kemudian dengan beberapa perubahan redaksional ditetapkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sejak permulaan berdirinya Republik Indonesia ada partai politik. Semula hendak dibentuk parpol tunggal, tapi kemudian dimungkinkan berdirinya banyak parpol. Itu berarti bahwa parpol oleh para Pendiri Negara tidak dinilai bertentangan dengan pandangan hidup Pancasila, sekalipun asal mulanya di masyarakat Barat yang dasarnya individualisme dan liberalisme. Namun karena berada dalam masyarakat dengan dasar Pancasila, parpol itu menyesuaikan eksistensi dan perilakunya dengan nilai dasar Pancasila, yaitu Perbedaan dalam Kesatuan dan Kesatuan dalam Perbedaan.

Partai Politik di Indonesia masa kini Setelah terjadi Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 kehidupan bangsa sangat berbelok ke sifat-sifat yang mengarah ke pandangan hidup Barat, yaitu individualisme dan liberalisme. Politik luar negeri AS yang sejak berakhirnya Perang Dingin sangat kuat mengusahakan agar bangsa-bangsa di dunia mengikuti pandangan hidupnya, besar dampaknya di Indonesia. Hal itu juga dimungkinkan oleh dukungan sementara pihak di Indonesia yang mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dengan AS. Usaha itu antara lain berhasil melakukan amandemen 4 kali terhadap UUD 1945 sehingga isinya sudah amat mengarah kepada kehidupan berdasarkan individualisme dan liberalisme. Sebagai akibat dari perubahan itu makin menguat pandangan tentang kebebasan individu yang mutlak seperti yang ada di Barat, serta makin lemahnya sikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Perubahan itu juga berdampak pada parpol di Indonesia. Parpol berperilaku sebagai individu yang bebas dan kuasa penuh tanpa konsiderasi terhadap Kesatuan, yaitu kepentingan masyarakat dan bangsa. Parpol secara terus terang mengejar pencapaian kekuasaan untuk mewujudkan kepentingan yang tidak peduli kepada kepentingan umum.
Anggota parpol yang duduk dalam Pemerintah dan Legislatif bukan berfungsi sebagai wakil Rakyat, melainkan sebagai wakil parpol. Sikap dan perilaku parpol yang sudah amat menyeleweng dari kaidah yang berlaku dalam Pancasila diperparah lagi oleh sikap dan perilaku banyak anggotanya. Anggota parpol menunjukkan sikap dan perilaku sesuai dasar kebebasan penuh-mutlak seperti dalam pandangan Barat dan tidak menghiraukan harmoni dan keselarasan sebagaimana ditetapkan Pancasila. Kaum politik yang juga makin kuat dipengaruhi cara berpikir Barat mengejar kepentingannya dengan membentuk parpol tanpa menghiraukan apakah parpol itu memperjuangkan platform tertentu. Akibatnya adalah tumbuhnya jumlah parpol yang tidak terkendali tanpa ada identitas politik tertentu bagi masing-masing parpol. Yang membedakannya adalah hanya nama orang yang memimpin parpol itu. Keadaan demikian menimbulkan kehidupan politik yang jauh dari mendukung terwujudnya kesejahteraan bangsa. Untuk membangun kondisi parpol yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bangsa diperlukan syarat utama kembalinya Pancasila sebagaiDasar Negara RI secara nyata. Untuk itu haruslah pertama-tama UUD 1945 dikembalikan kepada keadaanya yang asli sebelum ada amandemen. Kalau toh dinilai perlu ada perbaikan pada isi UUD1945, hal itu dilakukan setelah kembali ke keadaan semula dengan mengadakan perbaikan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pebaikan tidak dalam bentuk amandemen, melainkan sebagai addendum. Kalau ada orang mengatakan bahwa Pancasila adalah satu ideologi terbuka, itu tidak berarti bahwa Pancasila dapat diubah dengan nilai-nilai yang bertentangan dan berbeda dengan Pancasila. Sebab Pancasila adalah Isi Jiwa bangsa Indonesia, maka mengubah Pancasila berarti menghasilkan Jati Diri lain yang bukan bangsa Indonesia. Berdasarkan UUD 1945 yang asli dibuat UU Partai Politik yang sesuai dan tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Hal ini merupakan landasan bagi tempat dan peran Partai Politik dalam sistem Pancasila yang tidak mungkin sama dengan tempat dan peran parpol dalam sistem Barat. Hal ini pasti mendapat perlawanan dari mereka yang sudah memperoleh keuntungan dari penyelewengan yang terjadi di Indonesia. Mereka membanggakan Indonesia sekarang sebagai Negara Demokrasi Ketiga Terbesar di dunia, setelah India dan AS.
Buat mereka demokrasi hanyalah demokrasi Barat, demokrasi liberal. Kalau tidak itu maka itu bukan demokrasi. Atas dasar itu mereka mengatakan bahwa merupakan kesalahan besar mengubah keadaan sekarang, sebab mereka tidak peduli bahwa itu menimbulkan kondisi yang merugikan secara mendasar kepentingan masyarakat dan bangsa. Mereka menjustifikasi berbagai keadaan yang buruk sekarang sebagai hal yang lumrah dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Sesuai dengan perkembangan internasional, mereka akan mendapat dukungan terbuka atau terselubung dari negara-negara yang berorientasi Barat dan mempunyai kepentingan di Indonesia. Sebab itu seluruh Rakyat Indonesia yang dirugikan oleh perkembangan sekarang yang menyeleweng dari Dasar Negara RI harus menyatukan barisan dan memperjuangkan dengan tekad dan komitmen kuat agar UUD 1945 yang asli berlaku kembali di NKRI.
b.      Asal usul partai
menurut sejarah, sebenarnya fenomena partai politik adalah perkembangan terkini dari pergulatan politik. Munculnya partai politik dapat di temukan di awal abad ke-19 (ostrogorski, 1979;O’Gorman & fraser, 1987). Partai politik yang di maksudkan di sini tentu saja memiliki pengertian yang sangat jauh berbeda dibandingkan dengan pemikiran politik yang telah lama dimulai sejak peradaban Yunani kuno. Demikian juga dengan yang mungkin terjadi dalam interaksi politik jauh sebelum itu, pada kebudayaan Cina kuno, Hindu-India, dan Babylonia. Konflik politik untuk berkuasa memang sudah dapat kita temukan pada banyak literatur tentang peradaban zaman-zaman ini. Tapi, tentu saja perpolitikan yang ada pada saat itu, memiliki wajah yang berbeda dengan perpolitikan pada zaman ini.
Bentuk partai politik yang kita kenal pada saat ini muncul dari semangat modrenitas dalam dunia politik. Kemunculan ini berkaitan dengan kenyataan bahwa kepentingan politik kolektif membutuhkan suatu sistem organisasi – birokratis yang menjamin efensiensi dan efektifitas dalam perjuangan politik. Kepentingan dan perjuangan politik perlu di organisasi dan tidak dapat dibiarkan tercerai-berai tanpa organisasi. Semakin terangkai semangat kolektifnya, semakin meningkat pula posisi tawar menawar terhadap lawan politik. Perorganisasian kepentingan politik inilah yang melahirkan organisasi partai politik.
Organisasi partai politik tidak hanya bertujuan untuk mengorganisasi beragam ide, gagasan, kepentingan, dan tujuan politik yang sama. Kehadiran partai politik juga sangat terkait dengan sistem parlemen. Komplesitas masyarakat modern tidak dapat diselesaikan melalui sistem politik langsung. Begitu beragamnya masyarakat dan jumlah warga yang mencapai ratusan juta membuat konsep demokrasi langsung yang terjadi pada polis di zaman Yunani kuno semakin sulit dilakukan. Sehingga, lahirlah konsep demokrasi tidak langsung melalui mekanisme perwakilan. Partai politik di desain untuk mengisi parlemen yang dapat mengontrol eksekutif. Ternyata, dalam perkembangannya kemudian, seiring dengan semangat penghapusan institusi monarki, eksekutif juga perlu dikompetisikan. Sehingga partai politik dibentuk tidak hanya untuk memberikan wadah bagi kepentingan – ideologis yang terdapat dalam segmen masyarakat, melainkan juga di tunjukkan untuk menempati wakil-wakilnya dalam struktur legislatif dan eksekutif. Inilah sistem dasar dalam demokrasi, di mana masing-masing ideologi dalam masyarakat memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk menempatkan wakil-wakilnya di jajaran legislatif dan eksekutif.  

1.      Pascakolonialisme
Bagi negara-negara berkembang seperti indonesia, fenomena partai politik adalah fenomena pascakolonialisme. Artinya, kemunculan partai politik yang tidak di kenal sekarang ini terjadi ketika negara ini telah memperoleh negara kemerdekaan. Terlepas dari periode kolonial membuat banyak negara mulai membangun institusi politik di negaranya. Partai politik merupakan organisasi yang didirikan untuk memfasilitasi kepentingan politik beagi kelompok-kelompok masyarakat. Masyarakat atau lebih tepatnya pra pemimpin yang mewakili berbagai golongan dalam masyarakat pada saat itu sadar bahwa negara tidak dapat berjalan tanpa adanya sistem kekuasaan yang memiliki otoritas dan legitimiasi dimata masyarakat. Padahal, masyarakat tersusun dari beragam kelompok dan kepentingan. Intuk itu, idealnya, masing-masng kelompok memiliki wakilnya untuk menentukan kebijakan publik.
Meskipun ruang kebebasan masyarakat untuk mendirikan partai politik dalam periode kolonial memang dibatasi, pembentukan serikat-serikat sering terjadi. Dalam tahap ini, kita belum bisa mengkategorikannya sebagai partai politik seperti dalam definisi formalnya, karena memang belum tercipta mekanisme pemilu pada saat itu. Kekuasaan formal yang terjadi adalah kekuasaan kolonial dan penjajah. Kekuasaan ini didasari kekuatan paksa berbasis militeristik yang berasal dari negara lain. Sehingga aspirasi politik lebih dituangkan ke dalam bentuk-bentuk organisasi yang masih dalam tahap proto-politik. Tapi, tentunya, bentuk ini tetap sangat penting sebagai media dan proses pembelajaran bangsa setelah periode penjajahan selesai.
 Untuk kasus di indonesia, setelah kemerdekaan kita masih disibukkan dengan berbagai ancaman disinttegrasi yang dipicu oleh ketidakpuasan pihak-pihak yang merasa berjasa dalam kemerdekaan bangsa ini[4]. Rasa kecewa dan ketidak puasan ini disalurkan melalui mekanisme pemberontakan dan keinginan untuk memisahkan diri alih-alih membentuk partai politik dan menyelesaikannya melalui mekanisme penduduk.
Buah sistem politik ( Strukturalisme)
Kemunculan atau musnahnya partai politik juga merupakan hasil dari perubahan sistem politik yang diaut negara bersangkutan. Perubahan sistem politik yang dianut oleh suatu negara dapat mengurangi jumlah partai politik atau sebaliknya justru memperbanyaknya. Misalnya ketika Soeharto menjadi presiden RI, dia segera mengeluarkan UU No. 3 tahun 1973 yang menyederhanakan partai politik. Berdasarkan UU ini, beberapa partai politik ‘dipaksa’bbergabung untuk membangun (PPP) dihasilkan dengan peleburan empat partai bernapas islam seperti NU, Parmusi, PSII, dan Perti. Sementara Partai Demokrat Indonesia ( PDI) berdiri sebagai hasil pembangunan partai-partai seperti , PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, dan Murba.
Untuk membangun kembali struktur partai politik, diterbitkan dua Undang-undang, yaitu UU No. 2 tahun1999 tentang partai politik dan UU No. 3 tahun 1999 tentang pemilu. Sejak diberlakukannya UU No. 2 tahun 1992, jumlah partai politik tidak di batasi lagi dan indonesia kembali jadi multipartai.
2.      Aspirasi kelompok masyarakat
Partai politik juga lahir sebagai institusiolisasi kelompo-kelompok yang sudah ada di dalam masyarakat. Dalam hal ini individu-individu berkelompok bukannya didasarkan pada ideologi-politik, tetapi lebih karena kesamaan hobi, pekerjaan permasalahan yang dihadapi, atau karena tergabung pada suatu asosiasi, sindikat, klub, ikatan, dan grup sosial lainnya. Ketertarikan kelompok-kelompok masyarakat ini terhadap dunia politik hanya akan terjadi apabila kepentingan mereka dirasakan ‘terancam’ oleh pengambil kebijakan di tingkat daerah atau nasional. Sehingga mereka merasa perlu memperjuangkan eksistensi kelompok mereka.


3.      Pecahan
akhir-akhir ini indonesia terdapat tren baru dalam pendirian partai politik, yaitu sebagai pecahan atau sempalan karena adanyapolitisi-pilitisi yan kecewa di partai sebelumnya. Konflik internal, konflik konservativisme, kekecewaan terhadap pemimpin, dan kebijakan partai, terhambatnya proses regenerasi kader, dan tertutupnya aspirasi politik merupakan faktor-faktorpenyebab keluarnya politisi dari suatu partai.
Partai politik menurut  Ramlan Surbakti dalam bukunya yang berjudul “Memahami Ilmu Politik”mengemukakan tiga teori tentang asal-usul partai politik, yaitu :
1.      Teori Kelembagaan
 Teori ini mengatakan bahwa partai politik ada karena di bentuk oleh kalangan legislatif (dan atau eksekutif) karena kedua anggota lembaga tersebut ingin mengadakan kontak dengan masyarakat sehubung dengan pengangkatannya, agar tercipta hubungan dan memperoleh dukungan dari masyarakat maka terbentuklah partai politik. Ketika partai politik bentukan pemerintah dianggap tidak bisa menampung lagi aspirasi masyarakat, maka pemimpin kecil masyarakat berusaha membentuk partai-partai lain.

2.      Teori Situasi Historis
 Teori ini menjelaskan tentang krisis situasi historis yang terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari struktur masyarakat tradisional kearah struktur masyarakat modern. Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan yang menimbulkan tiga macam krisis, yakni legitimasi, integrasi dan partisipasi. Partai politik lahir sebagai upaya dari sistem politik mengatasi krisis yang terjadi. Partai politik diharapkan dapat berakar kuat dalam masyarakat untuk dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk pola hubungan yang berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat. Terbukanya partai bagi setiap anggota masyarakat dari berbagai golongan mengharapkan partai politik dapat menjadi alat integrasi bangsa. Dengan adanya partai politik juga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
3.       Teori Pembangunan
 Menurut teori ini partai politik lahir sebagai akibat dari adanya proses modernisasi sosial-ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Maka lahirlah partai politik, dengan harapan agar organisasi politik tersebut mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi yang ada. Berdasarkan teori asal-usul terbentuknya partai politik di atas, penulis dapat mengkategorikan bahwa Partai Demokrat terbentuk berdasarkan teori situasi historis. Partai Demokrat lahir karena adanya keinginan untuk memperbaiki bangsa yang sedang dilanda krisis multidimensi karena partai-partai politik yang berkuasa sebelumnya dianggap gagal.
c.       Basis  partai politik
Politik Suatu partai mendasarkan kekuatannya pada dukungan satu atau beberapa kelompok yang mempunyai orientasi dan tujuan-tujuan politik yang sama, dengan kata lain partai berdiri di atas suatu dukungan basis sosial. Di sini basis sosial diartikan sebagai satu atau beberapa orang yang menjadi pendukung utama dari suatu partai politik. Hal tersebut mengaitkan tingkat atau kualitas kesetiaanpartisipasi dan pemberian suara oleh pemilih kepada partainya dalam pemilu. Menurut Angus Campbell, ada tiga variable utama yang mampumempengaruhi perilaku individu dalam memilih suatu partai, ketiga variable tersebut adalah sebagai berikut :
a)      identifikasi terhadap partai. Secara psikologis, individu memilih suatu partai karena adanya rasa kesetiaan dan cintanya pada partai tersebut.
b)      Isu yang sedang berkembang. Berdasar pada pertimbangan terhadap isu yang sedang berkembang, individu memilih partai yang mereka anggap layak dan sanggup untuk memimpin pemerintahan. Kelayakan dan kesanggupan suatu partai ditentukan oleh isu yang sedang berkembang saat ini.
c)      Orientasi terhadap calon. Individu memilih suatu partai karena kualitas personal kandidat tanpa memandang pada partai yang mendukungnya atau pada isu yang sedang berkembang. Perilaku ini terbagi menjadi dua, yaitu :
1.      kualitas instrumental di mana pemilih melihat kemampuan kandidat dalam menangani suatu masalah tertentu.
2.      kualitas simbolis di mana pemilih mempunyai pandangan bagaimanakah seharusnya figur pemimpin yang baik.. Dalam politik, basis merujuk kepada sekelompok pemilih yang hampir selalu mendukung calon partai tunggal untuk kantor terpilih. Basis pemilih sangat tidak mungkin untuk memilih calon dari pihak lawan, terlepas dari pandangan spesifik masing-masing kandidat memegang. Di Amerika Serikat, ini biasanya karena tingkat tinggi kandidat harus memegang sikap yang sama pada isu-isu kunci sebagai dasar partai unruk mendapatkan nominasi partai dan dengan demikian akses suara dijamin. Dalam kasus pemilu legislatif, pemilihan basa biasanya lebih memilih untuk mendukung kandidat partai mereka melawan lawan dinyatakan menarik untuk memperkuat peluang partainya memperoleh mayoritas sederhana biasanya gateway untuk daya menyeluruh-dalam legislatif.
d.      Tipe-tipe partai politik
Menurut Haryanto, parpol dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu:
1.      partai Massa, dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, parta jenis ini memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan partai sendiri .
2.      Partai Kader, kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi. Doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat keanggotaannya. Sedangkan tipologi berdasarkan tingkat komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan, menurut Ichlasul Amal terdapat lima jenis partai politik, yakni:
1)      Partai Proto, adalah tipe awal partai politik sebelum mencapai tingkat perkembangan seperti dewasa ini. Ciri yang paling menonjol partai ini adalah pembedaan antara kelompok anggota atau “ins” dengan non-anggota “outs”. Selebihnya partai ini belum menunjukkan ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern. Karena itu sesungguhnya partai ini adalah faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokkan ideologi masyarakat.
2)      Partai Kader, merupakan perkembangan lebih lanjut dari partai proto. Keanggotaan partai ini terutama berasal dari golongan kelas menengah ke atas. Akibatnya, ideologi yang dianut partai ini adalah konservatisme ekstrim atau maksimal reformis moderat.
3)      Partai Massa, muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat sehingga dianggap sebagai respon politis dan organisasional bagi perluasan hak-hak pilih serta pendorong bagi perluasan lebih lanjut hak-hak pilih tersebut. Partai massa berorientasi pada pendukungnya yang luas, misalnya buruh, petani, dan kelompok agama, dan memiliki ideologi cukup jelas untuk memobilisasi massa serta mengembangkan organisasi yang cukup rapi untuk mencapai tujuan-tujuan ideologisnya.
4)      Partai Diktatorial, sebenarnya merupakan sub tipe dari parti massa, tetapi meliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Pemimpin tertinggi partai melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap pengurus bawahan maupun anggota partai. Rekrutmen anggota partai dilakukan secara lebih selektif daripada partai massa
5)      Partai Catch-all, merupakan gabungan dari partai kader dan partai massa. Istilah Catch-all pertama kali di kemukakan oleh Otto Kirchheimer untuk memberikan tipologi pada kecenderungan perubahan karakteristik. Catch-all dapat diartikan sebagai “menampung kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk dijadikan anggotanya”. Tujuan utama partai ini adalah memenangkan pemilihan dengan cara menawarkan program-program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai pengganti ideologi yang kaku. (Ichlasul Amal. Teori-teori Mutakhir Partai Politik Edisi Revisi. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996)


Menurut Peter Schroder, tipologi berdasarkan struktur organisasinya terbagi menjadi tiga macam yaitu;
1.       Partai Para Pemuka Masyarakat, berupa gabungan yang tidak terlalu ketat, yang pada umumnya tidak dipimpin secara sentral ataupun profesional, dan yang pada kesempatan tertentu sebelum pemilihan anggota parlemen mendukung kandidat-kandidat tertentu untuk memperoleh suatu mandat.
2.      Partai Massa, sebagai jawaban terhadap tuntutan sosial dalam masyarakat industrial, maka dibentuklah partai-partai yang besar dengan banyak anggota dengan tujuan utama mengumpulkan kekuatan yang cukup besar untuk dapat membuat terobosan dan mempengaruhi pemerintah dan masyarakat, serta “mempertanyakan kekuasaan”.
3.      Partai Kader, partai ini muncul sebagai partai jenis baru dengan berdasar pada Lenin. Mereka dapat dikenali berdasarkan organisasinya yang ketat, juga karena mereka termasuk kader/kelompok orang terlatih yang personilnya terbatas. Mereka berpegangan pada satu ideologi tertentu, dan terus menerus melakukan pembaharuan melalui sebuah pembersihan yang berkseninambungan.
Adapun fungsi dari partai politik[5]. Di bahas dalam beberapa buku dan media lainnya.





BAB III
PENUTUPAN

1.     KESIMPULAN
 Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.
Sejarah partai politik Sejarah Partai Politik di Dunia Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat. Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat.
 Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis. Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.
Tiga teori tentang asal-usul partai politik, yaitu :
1.      Teori Kelembagaan
 Teori ini mengatakan bahwa partai politik ada karena di bentuk oleh kalangan legislatif (dan atau eksekutif) karena kedua anggota lembaga tersebut ingin mengadakan kontak dengan masyarakat sehubung dengan pengangkatannya, agar tercipta hubungan dan memperoleh dukungan dari masyarakat maka terbentuklah partai politik.
2.      Teori Situasi Historis
 Teori ini menjelaskan tentang krisis situasi historis yang terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari struktur masyarakat tradisional kearah struktur masyarakat modern.
3.       Teori Pembangunan
 Menurut teori ini partai politik lahir sebagai akibat dari adanya proses modernisasi sosial-ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut.








2.     SARAN
Untuk tetap memperbaiki citra partai politik sebagai institusi demokrasi, tentu partai politik lebih maksimal memikirkan nasib masyarakat ketimbang memperebutkan kursi kekuasaan. Sedangkan dalam konteks konflik internal partai politik, meminimalisir mungkin adanya sikap politik yang bisa merusak citra partai politik itu sendiri, tetap membuka adanya ruang bagi kedua pihak yang bertikai untuk melakukan komunikasi politik yang lebih sehat dan lebih konsisten pada aturan main organisasi.Konflik tentu tidak bisa dihindari, tetapi partai politik juga harus memberikan ruang bagi terbangunnya suatu sistem manajemen konflik yang lebih baik. Agar konflik personal maupun kelompok maupun yang terjadi diluar partai tidak bisa berkembang, mampu kendalikan sehingga tidak melahirkan suasana ketegangan yang apalagi perlaku negatif yang bisa merusak. Manajemen konflik juga penting dalam mengelola masalah tersebut sebelum diselesaikan secara organisasi, atau minimal bisa secara efektif mencegah adanya perpecahan ditubuh partai. Sebagaimana yang dipikirkan oleh Ross (1993) sebagai seorang ahli dalam manajemen konflik, bahwa manajemen konflik berupa penyelesaian konflik dan bisa jadi menghasilkan ketenangan, hal positif, mufakat dan lebih kreatif. Masih ada waktu bagi para pemimpin partai untuk melakukan perubahan di dalam partainya. Kepemimpinan kharismatis haruslah diabdikan untuk kepentingan semua kader, bukan kelompok. Kepemimpinan model itu harus dipadukan dengan manajemen pengelolaan partai yang modern, terbuka dan demokratis, termasuk dalam mengelolah konflik. Hanya dengan menerapkan manajemen modern, partai bisa eksis dan mendapat simpati pendukungnya.







DAFTAR PUSTAKA

Daniel Bell, The end Of Ideology:On The Exhaustion Of Political Ideal In The Fifties(New York:free press,1960),hal.373
Prof. Miriam Budiardjo,Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia Utama, 2008, hlm. 398
Prof. Firmanzah,Ph.D, Mengelolah Partai Politik : Komunikasi dan Positioning Iedeologi Politik di Era Demokrasi,ed.2, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2011, hlm. 60
Shinta Aliftia lestari, “Makalah Partai Politikhttp://aliftia.blogspot.com/2011/11/makalah-partai-politik.html?m=1.  Diunduh 12 mei 2013.
Prima Ardiansyah, “Sejarah Lahirnya Partai-partai Politikhttp://becksboy.blogspot.com/2012/12/sejarah-lahirnya-partai-partai-politik.html?m=1.  Diunduh 12 mei 2013.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Partai Politik. No.2 Tahun 2008,  Ps. 1





[1] Shinta Aliftia lestari, “Makalah Partai Politikhttp://aliftia.blogspot.com/2011/11/makalah-partai-politik.html?m=1.  Diunduh 12 mei 2013.

[2] Prof. Miriam Budiardjo,Dasar-Dasar Ilmu Politik,ed.pertama,cetakan pertama, Jakarta: PT Gramedia Utama, 2008, hlm. 398
[3] Daniel Bell, The end Of Ideology:On The Exhaustion Of Political Ideal In The Fifties(New York:free press,1960),hal.373

[4] Prof. firmanzah,Ph.D, Mengelolah Partai Politik : Komunikasi dan Positioning Iedeologi Politik di Era Demokrasi,ed.2, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011, hlm. 60
[5] Prima Ardiansyah, “Sejarah Lahirnya Partai-partai Politikhttp://becksboy.blogspot.com/2012/12/sejarah-lahirnya-partai-partai-politik.html?m=1.  Diunduh 12 mei 2013.

Comments

  1. Bingung cari situs judi online teraman dan terpercaya di Indonesia?. Mari bergabung bersama kami & nikmati bonus menarik dari kami. Hanya dengan minimal deposit Rp 20.000 saja, anda sudah memiliki peluang untuk memenangkan puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah setiap harinya.

    Telah hadir situs terpercaya untuk bermain game online

    Menyaediakan 8 game dalam satu id
    * POKER
    * BANDAR Q
    * BANDAR POKER
    * DOMINO
    * CAPSA SUSUN
    * ADU Q
    * BANDAR 66
    * SAKONG

    keunggulan bermain di PESONAQQ :

    * Minimal deposit hanya Rp 20.000
    * Minimal tarik dana Rp 20.000
    * Dilayani oleh CS profesional dan ramah, 24 jam online
    * Proses Depo & WD super cepat
    * No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
    * Bonus Referal 100% - 200%
    * Bonus TO di bagikan tiap hari s/d 0.5%

    Untuk Info Lebih Lanjut Contact CS Kami :
    *Livechat
    * WA : +85511817618
    * BBM : 7A996166

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Analisis Potensi Wilayah Kota Makassar